• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Tekan angka COVID-19, Polda Jatim siap kawal penguatan PPKM Mikro

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 Juni 2021
in Isu Masyarakat
0
Tekan angka COVID-19, Polda Jatim siap kawal penguatan PPKM Mikro
0
SHARES
3
VIEWS

Surabaya (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Timur siap mengawal penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni – 5 Juli 2021 untuk menekan angka COVID-19 di wilayah setempat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengawalan tersebut penting untuk menekan laju penyebaran COVID-19 yang sedang naik di sejumlah daerah di Jatim.

“Nanti juga akan ada razia untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes. Nanti akan melibatkan Satpol PP dan akan dibantu TNI/Polri,” katanya.

Dia menambahkan, dalam mengawal penerapan penguatan PPKM Mikro ini, semua kebijakan akan mengacu zonasi dari masing-masing RT/RW. Jika RT/RW itu statusnya zona merah, maka akan diterapkan mikro lockdown.

Pihaknya juga akan memberi bantuan pada masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri.

“Nanti juga akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya zona merah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri No 13/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro.

Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada Instruksi Mendagri kali ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.

Di antaranya RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional. Selain itu, pemberlakukan bekerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen untuk kabupaten/kota berzona merah.

Tak hanya itu kegiatan belajar tatap muka di zona merah juga ditiadakan atau 100 persen dilakukan secara daring.

Kemudian tempat ibadah juga diminta untuk ditutup di kabupaten/kota berzona merah. Masyarakat diminta untuk beribadah di rumah masing-masing.

Sisanya masih diatur seperti sebelumnya. Misalnya saja mal diperbolehkan tetap buka sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Kemudian restoran juga tetap boleh buka dengan kapasitas 50 persen. Kegiatan seni, sosial dan budaya juga diperbolehkan dibuka dengan kapasitas 25 persen.(*)

Previous Post

Polda Aceh Pastikan Syarat Bikin SIM hingga SKCK Sertakan Sertifikat Vaksinasi Hoaks

Next Post

Survei: Opini publik terhadap Polri kian positif

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Survei: Opini publik terhadap Polri kian positif

Survei: Opini publik terhadap Polri kian positif

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago

Popular

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz