Site icon www.persrakyat.com

Survei Komnas HAM: 27,8% Masyarakat Alami Diskriminasi dengan Aparat Hukum

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bekerjasama dengan Litbang Kompas, yaitu 27,8% responden menyatakan pernah mengalami, mendengar atau menyaksikan perbedaan perlakuan atau diskriminasi dalam berurusan dengan hukum pelaksanaan, termasuk polisi, jaksa, hakim, maupun advokat.

Diskriminasi adalah sikap pembedaan yang disengaja antara kelompok-kelompok yang terkait dengan kepentingan tertentu. Bentuk-bentuk diskriminasi yang dialami responden beragam. Prosesnya begitu rumit sehingga bentuk diskriminasi yang paling umum dialami. Hal ini terlihat dari tanggapan 63,8% responden.

Banyak responden mengalami kelambatan proses penanganan kasus sebagai bentuk diskriminasi.Tidak kurang dari 52,4% responden menyatakan pernah mengalami bentuk diskriminasi ini, kemudian proses terkatung-katung juga dialami oleh 32,9% responden, sehingga 31,7% responden mengaku pernah mengalami diskriminasi berupa biaya pengurusan perkara yang mahal.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa sebagian besar responden yang pernah mengalami atau mendengar diskriminasi berasal dari tingkat pendidikan tinggi (43,6%), kelas ekonomi atas (53,2%) dan masyarakat yang tinggal di perkotaan (32,8%). lebih banyak dialami juga oleh mereka yang melaporkan atau mendampingi anggota keluarga/kerabat/tetangga yang melaporkan pelanggaran hak untuk memperoleh keadilan (54,7%). 34 provinsi yang menggunakan metode wawancara.

Survei ini melibatkan 1.200 responden pria dan wanita berusia 17-59 tahun. Metode pengambilan sampel menggunakan multi-stage random sampling dan margin of error sekitar 2,8%.

Exit mobile version