• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Hot News

Selama Operasi Zebra 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
14 November 2021
in Hot News
0
Selama Operasi Zebra 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia
0
SHARES
6
VIEWS

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali akan melakukan operasi Zebra Jaya, dimulai 15 – 28 November 2021. Dalam operasi Zebra kali ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menegaskan, tidak akan ada razia.

Peniadaan razia di suatu lokasi tertentu wilayah Polda Metro Jaya itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19). Karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan,” kata Sambodo dilansir Kompas.com, Jumat (12/11/2021).

Sambodo menjelaskan, penegakan hukum dilakukan secara berpindah-pindah (mobile) dengan mengunakan unit-unit patroli dalam mencari pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sambodo mengaku telah memetakan ruas jalan yang riskan terjadi pelanggar lalu lintas.

Beberapa jalan tersebut antara lain, Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang, kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, Jalan Sutoyo, Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot, Jalan Gunung Sahari, dan lainnya.

Operasi yang akan diselenggarakan selama 14 hari tersebut juga melibatkan beberapa pihak terkait seperti Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Empat belas hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya Tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satop PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU,” kata dia.

Sementara untuk jenis pelanggaran yang akan disasar pada operasi kali ini yang akan dikenakan tilang yakni sebagai berikut:

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah petugas gabungan nampak memutarbalikkan kendaraan yang tidak membawa bukti surat rapid antigen di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).

1. Pelanggar protokol kesehatan
Pelanggaran yang pertama yakni terkait protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.

2. Penggunaan rotator dan sirine tidak pada tempatnya
Penggunaan sirine dan lampu rotator oleh warga sipil masih banyak dijumpai, padahal tindakan tersebut merupakan tindakan melanggar aturan.

“Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan sirine dan rotator. Karena sirine dan rotator hanya boleh digunakan untuk kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna (lampu) merah, biru, dan kuning,” kata Sambodo.

3. Penindakan TNKB dan STNK yang tidak sesuai
Polisi juga bakal menindak kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

“Kami akan cek kendaraan yang selama ini menggunakan pelat nomor khusus maupun nomor rahasia RFP, SFB dan lainnya. Kami akan periksa di lapangan apakah ada STNK atau pasang sendiri,” kata Sambodo.

4. Pelanggaran ganjil genap dan pelangggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan
Adapun jenis pelanggaran lain yang akan ditindak yakni terkait pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap. Saat ini sudah ada 13 titik jalan yang telah diberlakukan ganjil genap.

KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Anggota kepolisian memberikan sanksi berupa tilang untuk sejumlah pengendara mobil yang melanggar sistem ganjil genap di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (25/10/2021) pagi.

“Atensi kami adalah (pelanggaran) ganjil genap karena termasuk pembatasan mobilitas. Kemudian pelanggar berpotensi menimbulkan kecelakaan lalin seperti melawan arus, batas kecepatan, melintas di jalur Transjakarta dan pelanggaran di bahu jalan,” ucapnya.

Sambodo juga memastikan, untuk penindakan yang dilakukan untuk operasi Zebra 2021 akan mengutamakan tindakan persuasif dan humanis kepada masyarakat.

“Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun kalau ada pelanggaran kami lakukan penindakan,” ucap Sambodo.

Sumber : KOMPAS.com

Previous Post

Prabowo Subianto Dianugerahi Warga Kehormatan Brimob Polri

Next Post

Antisipasi Banjir, Kapolda Kalsel Perintahkan 13 Polres untuk Siaga

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Antisipasi Banjir, Kapolda Kalsel Perintahkan 13 Polres untuk Siaga

Antisipasi Banjir, Kapolda Kalsel Perintahkan 13 Polres untuk Siaga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Puncak Arus Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Puncak Arus Nataru 2025 Pecah Dua Gelombang, 41,5 Persen Kendaraan Sudah Tinggalkan Jakarta

4 jam ago
Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 1

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

3 hari ago

Trending

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Menu Buka Puasa Sehat: Sajian Lezat untuk Keluarga Bahagia

Menu Buka Puasa Sehat: Sajian Lezat untuk Keluarga Bahagia

2 tahun ago

Popular

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Menjelang Akhir Operasi Zebra 2025: Evaluasi Hari Ke-13 Tunjukkan Kinerja Konsisten dan Efektifitas Pengawasan

4 minggu ago
korlantas polri

Korlantas Polri Gunakan ETLE Drone dan SMS Blast LBS untuk Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Layanan Publik Lebih Baik

4 minggu ago
Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

Diakomodir Pemkot dan Dewan Tanggapi Keluhan Puluhan Warga di Pokad

4 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz