Jakarta – Seorang pria berinisial AM di Slawi, Tegal, diciduk polisi lantaran mengunggah komentar yang menyinggung Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kompolnas akan meminta klarifikasi Polda Jawa Tengah.
“Kompolnas akan klarifikasi ke Polda Jawa Tengah tentang fakta peristiwanya dan tindakan yang sudah dilakukan polisi,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Poengky mengatakan Kompolnas akan mengecek apakah yang menindak pria Tegal itu polisi virtual atau polisi siber. Seperti diketahui, polisi virtual dibentuk Polri sebagai tindakan preventif.
“Kami perlu tahu apakah yg bertindak polisi virtual atau polisi siber? Sebab, berbeda tugas polisi virtual dan polisi siber. Kalau polisi virtual bertugas melakukan tindakan preventif. Jika sudah penegakan hukum, itu bukan tugas polisi virtual, tapi polisi siber,” ujarnya.
“Kami juga perlu mengetahui apakah komentar yang disampaikan AM perlu disikapi oleh polisi virtual? Apakah tidak menunggu respons pemilik akun untuk menanggapi komentar AM?” lanjut Poengky.
Menurut Poengky, kasus tersebut tidak didasari laporan, baik dari masyarakat maupun Gibran langsung. Dia mengingatkan jangan sampai persepsi publik memandang polisi bereaksi berlebihan.
“Selain itu, Pak Gibran juga tidak melapor dan belum ada masyarakat yang memprotes komentar AM. Jangan sampai polisi malah dituding over-reacted yang justru kontraproduktif dan berdampak buruk bagi institusi Polri dan Pak Gibran,” ujarnya.
Meski begitu, Poengky mengatakan masyarakat harus tetap bijak dalam bermedia sosial. Di sisi lain, dia meminta polisi juga tidak harus menyibukkan diri mengurusi media sosial.
“Saya setuju bahwa setiap orang perlu bijak dan berhati-hati dalam berkomentar dan mem-posting di dunia maya, tapi polisi jangan juga terlalu disibukkan energinya mengurus hal-hal semacam ini,” ucapnya.
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menjelaskan alasan polisi memanggil pria yang berkomentar miring soal jabatan Wali Kota Solo yang disandang Gibran Rakabuming Raka. Dia menegaskan polisi hanya ingin memberi edukasi tentang bijak menggunakan media sosial.
Saat dijumpai di Balai Kota Solo, Ade Safri menjelaskan bahwa polisi virtual mengedepankan pendekatan persuasif. Hal itu dilakukan agar tercipta media sosial yang beretika.
“Tim virtual police hadir memberikan edukasi ke masyarakat sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terwujud ruang digital yang sehat, bersih, beretika, maupun produktif, serta tanggung jawab,” kata Ade Safri, Selasa (16/3).
Dia menegaskan bahwa pria berinisial AM yang menyinggung jabatan Gibran Rakabuming itu hanya menjalani pemeriksaan. AM tidak ditahan dan hanya diminta membuat klarifikasi.
“Ketika kemudian bersangkutan sudah menghapus posting-an, membuat pernyataan meminta maaf sudah selesai. Tim sampai di situ mengedepankan edukasi maupun penanganan yang mengedepankan restorative justice,” ujar dia.
Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai tindakan polisi virtual yang menciduk seorang pria yang berkomentar negatif tentangnya itu. Gibran menilai pria itu seharusnya diedukasi saja.
“Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina. Saya kan nggak pernah melaporkan sekali pun. Itu lho. Kan orangnya (AM) juga tidak dikenai pidana. Diedukasi saja,” kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (16/3).
(eva/imk)