• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Polri Tahan 1 Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes, Kerugian Diperkirakan Rp 1,2 T

admin by admin
18 Desember 2021
in Isu Utama
0
Polri Tahan 1 Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes, Kerugian Diperkirakan Rp 1,2 T
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan satu dari tiga tersangka dalam kasus investasi bodong suntikan modal (sunmod) alat kesehatan (alat kesehatan).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan tersangka yang ditahan berinisial VAK.

“Sudah ada tiga tersangka, yang sudah ditahan satu tersangka,” kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (16/12/2021).

Whisnu menyebut dua dari tiga tersangka lainnya masih dalam proses pencarian.

“Dua orang tersangka lagi dicari keberadaannya,” ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes

Whisnu mengungkapkan, total korban belum terungkapkan seluruhnya, namun korban yang sudah diperiksa dan lapor ke Bareskrim Polri sudah ada puluhan orang.

“Terkait kerugian masih didalami datanya, kemungkinan Rp 1,2 triliun,” ucapnya

Menurut dia, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penipuan atau perbuatan, Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP terkait tindak pidana penggelapan.

Kemudian, Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau PASAL 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Alkes, Oknum ASN RSUD Ulin Banjarmasin Ditangkap

Adapun dugaan kasus penipuan investasi suntikan modal alkes ini sempat ramai di media sosial Twitter dalam beberapa hari terakhir.

Banyak warganet mengaku menjadi korban dari investasi bodong tersebut. Salah satu akun yang turut menjadi korban, @NickoRachman, mengungkapkan, kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

“Scam terbesar tahun ini, kasus investasi suntik modal alkes. kerugian mencapai (Rp) 1,2T dan asset yang berhasil di sita saat ini mencapai 36M. posisi pelaku saat ini kabur dan masih buron!” tulisnya paada Minggu (12/12/2021).

Sumber: KOMPAS.com

Previous Post

Persepsi Masyarakat Terhadap Polri, Kapolri: Ada yang Jijik Hingga Senang

Next Post

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 7 Kapolda Berganti, Ada Nama Irjen Mohammad Iqbal

admin

admin

Next Post
Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 7 Kapolda Berganti, Ada Nama Irjen Mohammad Iqbal

Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 7 Kapolda Berganti, Ada Nama Irjen Mohammad Iqbal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Polantas Menyapa di Bogor

Kakorlantas Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

6 hari ago
Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

3 minggu ago

Trending

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

Syaqif Constantin A Siap Sampaikan Keluhan Masyarakat

5 tahun ago

Popular

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

Dinkes: Ketidaksesuaian tarif PCR bisa dilaporkan ke satgas

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Ketua Ombudsman RI Berbagi Pengalaman Pengawasan Pelayanan Publik di Masa Pandemi dalam Forum Internasional

Ketua Ombudsman RI Berbagi Pengalaman Pengawasan Pelayanan Publik di Masa Pandemi dalam Forum Internasional

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz