• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Polres Pandeglang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
11 Desember 2021
in Isu Utama
0
Polres Pandeglang Gelar Press Release Ungkap Kasus Pembunuhan
0
SHARES
6
VIEWS

PANDEGLANG– Beberapa hari terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal Kampung Cibereum, RT 11 RW 04, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021, sekitar jam 03.30.

Kerja keras Sat Reskrim Polres Pandeglang untuk menyingkap misteri tewasnya korban yang bernama Muhamad Abdurrachim (24), warga yang beralamat di Kampung Kokosan RT 3/ RW 4 Desa Padasuka Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Tersangka pembunuh Muhamad Abdurrachim ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Pandeglang yaitu DP (30), DD (19), dan RD (21) ditangkap dirumahnya masing-masing.

Menurut keterangannya tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban karena arena korban mencuri minuman keras jenis ciu milik sdr. Nana Als Doknong

“Tersangka melakukan pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dengan cara memukul ke bagian kepala korban dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke dinding sehingga korban mengeluarkan darah pada hidung dan kepala korban.” Waka Polres Pandeglang Kompol Rahmat

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) potong kaos warna hitam bertuliskan Terlantar; 1 (satu) potong celana panjang warna biru merk Levis, 1 (satu) potong celana dalam warna hitam merk Puma,” tambah Kompol Rahmat

Ia juga menjelaskan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dituduh melanggar pasal pasal 338 KUH Pidana dan atau 170 KUH Pidana dan atau 351 ayat (3) KUH Pidana., dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara, karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

sumber : jurnalpolisi.co.id

Previous Post

Jelang Nataru, Masyarakat Seruyan Diminta Jaga Kamtibmas dan Protokol Kesehatan

Next Post

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Operasi Yustisi  Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

Operasi Yustisi Polsek Kasokandel Tak Bosan Berikan Himbauan Prokes Kepada Warga

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

5 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz