• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
3 Juli 2021
in Isu Masyarakat
0
Polisi: Pelanggar PPKM Darurat Bisa Dipidana
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta: Polisi memastikan bakal menindak tegas pelanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Kebijakan PPKM darurat yang dibuat untuk menekan angka penularan covid-19 itu berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

“Nanti ada dua jenis penindakan, yang pertama adalah yustisi, kedua adalah penyidikan. Penyidikan masuk tindak pidana,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Juli 2021.

Tubagus mengatakan TNI-Polri dan pemerintah daerah (pemda) membentuk beberapa satuan tugas (satgas) selama PPKM darurat. Salah satunya, satgas penegakan hukum (gakkum).

“Satgas gakkum ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan PPKM darurat betul dilaksanakan,” ungkap Tubagus.

Tubagus menyampaikan aparat akan menjerat pelanggar PPKM darurat sesuai ketentuan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Masyarakat yang melanggar dengan menghalangi upaya penanggulangan wabah covid-19 dipastikan bakal dipidana.

“Penerapan PPKM darurat adalah salah satu bentuk dari upaya penanggulangan terhadap wabah penyakit. Jadi, kalau sudah ditentukan itu dan terus dilanggar merupakan suatu kegiatan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit,” jelas Tubagus.

Dia mencontohkan pelanggaran yang dapat ditindak. Seperti pembukaan sektor non-esensial yang sejatinya wajib work from home (WFH) 100 persen.

Aturan lain yang wajib dipatuhi ialah belajar mengajar daring dan supermarket hanya melayani 50 persen pengunjung dengan ketentuan jam buka hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, mal ditutup sementara dan restoran tidak boleh menerima makan di tempat.

“Yang non-esensial ini seharusnya tutup dia buka melaksanakan operasional, berati dia menghalang-halangi terhadap penanggulangan wabah penyakit. Kita terapkan dan akan kita sidik,” tegas Tubagus.

(AZF)

Previous Post

Polri Dirikan Pos Penyekatan di 407 Titik Selama PPKM Darurat Jawa-Bali

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 minggu ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

2 minggu ago

Trending

Polri Siapkan Antisipasi Bencana Alam Lewat Operasi Aman Nusa II, Apa Itu?

Polri Siapkan Antisipasi Bencana Alam Lewat Operasi Aman Nusa II, Apa Itu?

4 tahun ago
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) RI, Suntana, bersama Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, meninjau Terminal Pekalongan pada Minggu (29/12/2024)

Pastikan Keamanan Lalu Lintas, Kakorlantas dan Wamenhub Ramp Check serta Tes Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Pekalongan

9 bulan ago

Popular

Polri Siapkan Antisipasi Bencana Alam Lewat Operasi Aman Nusa II, Apa Itu?

Polri Siapkan Antisipasi Bencana Alam Lewat Operasi Aman Nusa II, Apa Itu?

4 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

2 minggu ago
Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

Perjalanan Mudik #Mudik2024Lancar, Pemudik Kembali ke Kampung Halaman dengan Nyaman

1 tahun ago
Menkes Apresiasi Polri dan Seluruh Stakeholder Atasi Mudik & Balik Lebaran 2025

Arus Balik 2025 Lebih Aman, Menkes: Terima Kasih Polri

5 bulan ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz