• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Penimbun Tabung Oksigen

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
8 Juli 2021
in Isu Utama
0
Polisi Minta Masyarakat Laporkan Penimbun Tabung Oksigen
0
SHARES
3
VIEWS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat segera melaporkan penimbun tabung oksigen mengingat alat tersebut sangat dibutuhkan rumah sakit dan pasien Covid-19.

“Kalau menemukan timbunan tabung-tabung (oksigen), silakan lapor,” kata Yusri dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/7).

Yusri menjelaskan bahwa masyarakat bisa datang untuk melaporkan penimbunan tabung oksigen ke kantor kepolisian terdekat, seperti polres, bahkan Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yusri berjanji polisi akan merespons dan segera menindaklanjuti setiap laporan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang membutuhkan perawatan Covid-19, contohnya penimbunan alat dan obat-obatan yang diperlukan.

Yusri memaparkan kelangkaan tabung oksigen di pasaran diakibatkan karena panic buying atau masyarakat yang panik dan membeli tabung oksigen, padahal mereka belum memerlukan alat tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak panik dan dapat berpikir lebih jauh tentang banyaknya rumah sakit, serta pasien Covid-19 yang lebih memerlukan.

“Masyarakat yang memiliki duit, menyimpan tabung oksigen itu di rumah untuk cadangan mereka. Niatnya baik, apabila ada sesuatu terjadi kepada keluarganya, mereka sudah siap duluan. Kalau yang punya niat begini sendiri, tidak masalah, tapi kalau seluruh Jakarta seperti itu, apakah tabung oksigen itu cukup? Bagaimana dengan tabung yang dibutuhkan rumah sakit dan pasien-pasien lain?,” kata Yusri.

Senada dengan Yusri, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.

“Seperti orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak,” ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen.

Previous Post

Ini Sanksi Pidana Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Next Post

Langgar PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Langgar PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring

Langgar PPKM Darurat, Warga Jalani Sidang Tipiring

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Direktorat Jenderal Hubdat dan Pemprov Sumut Koordinasi Persiapan Masstrans

Direktorat Jenderal Hubdat dan Pemprov Sumut Koordinasi Persiapan Masstrans

1 minggu ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

2 bulan ago

Trending

Kapolri Sebut Tak Ada Lonjakan Covid-19 dan Ancaman KKB Saat Pelaksanaan PON XX di Papua

Kapolri Sebut Tak Ada Lonjakan Covid-19 dan Ancaman KKB Saat Pelaksanaan PON XX di Papua

4 tahun ago
Ali Kalora Dipastikan Tewas, Polri Terus Buru 4 DPO Teroris Poso

Ali Kalora Dipastikan Tewas, Polri Terus Buru 4 DPO Teroris Poso

4 tahun ago

Popular

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz