• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober, Bioskop Boleh Buka Maksimal 50 Persen dari Kapasitas Pengunjung

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
22 September 2021
in Isu Utama
0
Perpanjangan PPKM hingga 4 Oktober, Bioskop Boleh Buka Maksimal 50 Persen dari Kapasitas Pengunjung
0
SHARES
5
VIEWS

MEDAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 44 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Inmendagri tertanggal 20 September 2021 itu salah satunya ditujukan kepada Gubernur Sumatra Utara dan bupati/wali kota di 33 kabupaten/kota di Sumut yang menerapkan PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.

Pada Diktum Keempat terkait penerapan PPKM Level 3, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan diizinkan beroperasi mulai pukul 10.00 hingga pukul 21.00 waktu setempat dengan kehadiran pengunjung 50 persen dari kapasitas, serta mengoptimalkan aplikasi Peduli Lindungi.

Bioskop yang berada di lokasi sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan/mal dapat beroperasi dengan memperhatikan kunjungan 50 persen dari kapasitas serta mengoptimalkan aplikasi Peduli Lindungi.

Restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas pengunjung 25 persen dan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan dapat dihadiri maksimal 50 orang dan tidak diperbolehkan ada hidangan makanan ditempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Senin (20/9/2021) melalui kanal youtube Sekretariat Presiden kembali mengumumkan perpanjangan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali, hingga dua pekan mendatang.

Airlangga menyebutkan perpanjangan PPKM di luar Jawa Bali berlangsung mulai 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.

Ia juga menyebutkan bahwa di luar Jawa Bali ada 10 kabupaten/kota yang masih harus menerapkan PPKM level 4. Namun dari daerah tersebut tak ada satu pun kabupaten/kota dari Sumut.

“Dari daftar kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level 4 itu adalah di Aceh, Aceh Tamiang maupun di Pidie. Kemudian di Babel di Bangka. Kemudiaan di Sumatra Barat di Kota Padang. Di Kalimantan Selatan di Banjabaru dan Banjarmasin, ini merupakan aglomerasi. Kemudian Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur. Di Kalimantan Utara yang berdekatan yakni Kota Tarakan dan Bulungan,” ungkap Airlangga, Senin.

Sumber: TRIBUN-MEDAN.com

Tags: Bioskop Boleh Buka Maksimal 50 Persen dari Kapasitas PengunjungPERPANJANGAN PPKM hingga 4 Oktober
Previous Post

Polisi Antisipasi Gangguan Kambtibmas saat PON XX Papua

Next Post

Kapolres Sukoharjo Tinjau Kesiapan Vaksinasi Sinergitas Polri dan Mahasiswa di Kampus UIN

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kapolres Sukoharjo Tinjau Kesiapan Vaksinasi Sinergitas Polri dan Mahasiswa di Kampus UIN

Kapolres Sukoharjo Tinjau Kesiapan Vaksinasi Sinergitas Polri dan Mahasiswa di Kampus UIN

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

1 hari ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

1 hari ago

Trending

Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19

4 tahun ago
Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021

Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Usai dari LDII, Kapolri Sambangi Kantor Kompolnas Siang Ini

Usai dari LDII, Kapolri Sambangi Kantor Kompolnas Siang Ini

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, memantau langsung kondisi arus balik Lebaran dari Posko Command Center KM 29 Korlantas Polri

Kakorlantas Laporkan 78 Persen Kendaraan Arus Balik Sudah Kembali ke Jakarta

3 minggu ago
Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz