• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Ombudsman: Surat Edaran soal THR Lebaran Multitafsir

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
9 Mei 2021
in Isu Masyarakat
0
Ombudsman: Surat Edaran soal THR Lebaran Multitafsir
0
SHARES
3
VIEWS

Gedung Ombudsman RI

Suara.com – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyambut baik atas surat edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait kewajiban perusahan membayar tunjangan hari raya (THR) pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021. Akan tetapi, ia juga melihat surat edaran tersebut bermakna multiftafsir.

Robert menilai dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 itu memang memperlihatkan ketegasan bagi perusahaan untuk membayarkan THR karyawannya secara tepat waktu.

Namun, di sisi lain surat edaran itu juga seolah memberikan kelonggaran kepada perusahaan yang memang tidak mampu membayarkan THR tepat waktu.

“Tetapi juga surat edaran ini mengatur memberikan semacam menawarkan keringanan kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mampu,” kata Robert dalam konferensi pers secara daring, Rabu (5/5/2021).

“Kami menyambut baik dengan adanya surat edaran seperti ini. Hanya saja memang dalam isi surat edaran ini yang membuat kemudian multitafsir di lapangan,” tambahnya.

Keringanan bagi perusahaan itu terbagi menjadi dua di mana perusahaan akan membayar THR maksimal H-1 atau bahkan tidak membayarkan THRnya sama sekali. Kata Robert, poin tersebut menjadi sangat penting untuk diawasi.

Robert menilai penting adanya pengawasan dan kecermatan pada penerapan surat edaran tersebut di lapangan. Apabila memang perusahaan tidak mampu membayarkan THR dalam waktu yang sudah ditentukan, maka harus diadakan dialog dengan karyawan secara terbuka.

Ia juga berharap Dinas Ketenagakerjaan daerah untuk turut mengawasi pertemuan antara perusahaan dengan karyawan untuk menimalisir kemungkinan-kemungkinan yang tidak diinginkan.

“Kemudian hasil dialognya harus dituangkan dalam kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama ini terutama soal skema pembayaran dan kemudian batas waktu.”

Tags: Berita
Previous Post

Kabaharkam Polri sebut masyarakat patuhi larangan mudik

Next Post

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2021

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2021

Divi Propam Mabes Polri didampingi Kapolres Ciko Polda Jabar cek dan lakukan pemeriksaan di Pos Terpadu Ops Ketupat Lodaya 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Polri Resmikan ISDC sebagai Pusat Pelatihan dan Edukasi Keselamatan Berkendara Nasional

1 bulan ago
Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

Libur Panjang Maulid Nabi, Kemenhub Fokus Awasi Keselamatan Bus Pariwisata

1 bulan ago

Trending

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

Fakta-Fakta Hari Bhayangkara

4 tahun ago
Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

Banjir Kudus 1.233 Warga Mengungsi dan 5 Orang Meninggal

2 tahun ago

Popular

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

75 Polwan Beri Trauma Healing Korban Erupsi Semeru

4 tahun ago

Tinjau Korban Erupsi Semeru, Kapolri Minta Jajarannya Beri Perhatian Khusus ke Lansia dan Ibu Hamil

4 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

Mengenal Eti Mulyati, Ibu Dewan Mantan Buruh Pabrik yang Siap Tampung Keluhan Warga Bandung

3 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz