Site icon www.persrakyat.com

Ombudsman Rumuskan Langkah-Langkah Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat

Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus saat Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan bahwa pada dokumen perencanaan pemerintah terdapat komitmen ORI untuk menyelesaikan 6.300 Laporan Masyarakat (LM) di tahun 2021. Sementara hingga 8 April 2021 telah diselesaikan 427 LM. Hal ini disampaikan di Rapat Pimpinan pada Rabu (14/4/2021). Rapat virtual ini membahas beberapa agenda yaitu statistik penyelesaian laporan masyarakat, peminjaman arsip laporan masyarakat, penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa, analisis perhitungan target penyelesaian laporan masyarakat tahun 2021, dan pembahasan hasil pleno.

“Penjabaran jumlah target tahunan tersebut ketarget bulanan dan implikasinya terhadap Keasistenan Utama dan Kepala Perwakilan (Kaper) telah disusun. Hasil penyusunan target ini akan dibahas bersama Keasistenan Utama dan Kaper,” ujar Bobby.

Bobby kemudian menyampaikan bahwa kemajuan pencapaian target LM dipantau oleh lembaga eksternal, yaitu Kantor Staf Presiden dan Bappenas. Ia menyatakan optimis target tersebut dapat dicapai. “Perlu langkah-langkah agar penerimaan dan penutupan Laporan Masyarakat meningkat kembali karena merupakan indikator kepercayaan dan keterjangkauan masyarakat terhadap Ombudsman,” tambahnya lagi.

“Dalam 2-3 rapat pimpinan ke depan, akan kita bedah laporan masyarakat di masing-masing substansi sebagai langkah akselerasi,” tegasnya.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengamini pernyataan tersebut. Ia menyatakan langkah-langkah akselerasi diperlukan untuk mencapai target karena merupakan prioritas nasional. “Perlu kita rumuskan, salah satunya dengan klasifikasi laporan, ringan, sedang, berat,”ujarnya.

Rapat ini menghasilkan keputusan untuk membedah laporan-laporan pada tiga substansi yang jumlah laporannya paling tinggi. Turut hadir dalam rapat ini Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya, Indraza Marzuki Rais, Jemsly Hutabarat, dan Johanes Widijantoro serta Para Kepala Keasistenan Utama dan Kepala Biro. (NI)

Exit mobile version