Site icon www.persrakyat.com

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengeluhkan eksistensi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi pada sekitar permukimannya.

Warga meminta TPS ilegal tersebut ditutup tetap lantaran berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Salah seseorang masyarakat sekitar TPS, Asfullah (38) mengungkapkan masyarakat kampung sering mengadukan masalah tersebut pada aparatur desa setempat, tetapi keluhan masyarakat tidak ditanggapi sebagai akibatnya volume sampah kian menggunung.

“Sering mengadu ke desa akan tetapi tidak terdapat respons. Kami maunya lokasi ini ditutup tetap,” ucapnya pada Bekasi.

Ia menyampaikan lokasi TPS ilegal tadi awalnya adalah areal persawahan yang diapit pemukiman masyarakat. Ia menduga waktu awal digarap, lokasi tersebut akan dibuat pabrik, ternyata malah sebagai tempat pembuangan sampah.

Senada dengan Asfullah, rakyat lain Rina (49) mengaku resah dengan eksistensi TPS ilegal tersebut. Pasalnya, keberadaannya berdampak tidak baik bagi kesehatan lingkungan rakyat sekitar.

Terlebih, istilah dia, TPS ilegal ini telah beroperasi selama 5 tahun lebih, tetapi tanpa terdapat pemberitahuan resmi dan izin dari masyarakat sekitar.

“Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak terdapat pengenalan bahkan biar begitu ke rakyat , tidak terdapat,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, segera turun tangan menindaklanjuti keluhan warga yang sudah dirasakan warga selama lebih 5 tahun ini.

Salah satu model imbas tidak baik bagi lingkungan dikatakan Rina merupakan air yang didapatkan dari limbah sampah yang mencemari lingkungan sampai mengakibatkan puluhan hektare sawah gagal panen.

“Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami lantaran lokasinya memang pada sebelah persawahan. Jadi dalam gagal panen. Air lindi itu juga meresap sampai mengakibatkan kualitas air tanah rakyat menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal,” katanya.

Selain itu, TPS ilegal tadi juga menyebabkan polusi udara menurut bau yang tidak sedap. Rina risi pencemaran tadi berdampak dalam kesehatan masyarakat.

“Ini kan berdampak untuk kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, akan tetapi tidak terdapat yang menanggapi,” ucap Rina.

Exit mobile version