• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Masih Nekat Maling Motor, Empat Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
9 November 2021
in Isu Utama
0
Masih Nekat Maling Motor, Empat Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Pandeglang
0
SHARES
8
VIEWS

Satreskrim Polres Pandeglang Polda Banten mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian bermotor merupakan residivis yang sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu inisial U (47), HS (28), A (45) dan R (34). Keempatnya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di Pandeglang Selatan wilayah hukum Polres Pandeglang. Hal itu terungkap dalam acara press conference di Mapolres Pandeglang, Jumat (05/11/2021).

Menurut Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasat Reskrim IPTU Fajar Maulidi mengatakan telah menangkap empat orang tersangka, yang mana dua tersangka dilumpuhkan melalui tembakan dibagian kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

“Berdasarkan dari laporan masyarakat kami berhasil meringkus empat dari lima orang tersangka, penangkapan dilakukan dilokasi berbeda. Pada saat penangkapan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap dua orang tersangka, dikarenakan berusaha melawan petugas. Keempat tersangka merupakan residivis dan kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang saat ini sudah berstatus DPO,” ungkap Belny kepada awak media.

Kapolres Pandeglang menjelaskan bahwa polisi melakukan penangkapan dikarenakan adanya laporan dari warga yang menjadi korban tindak pidana Pencurian sepeda motor pada Senin (01/11) pukul 04.00 WIB. Sehingga tim Resmob Polres Pandeglang bergerak cepat melakukan penangkapan kepada tersangka R pada Rabu (03/11) ditepi jalan raya Sumur, Tanjung Lesung, Kp. Cisiih, Kecamatan Cimanggu kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka yang lain di Kp. Karet, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang.

Selanjutnya Belny menjelaskan para tersangka dalam melakukan kejahatannya dengan menggunakan alat kunci T dan merusak pintu rumah korban. Atas perbuatanya para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika meninggalkan rumah, dan menggunakan kunci ganda untuk keamanan kendaraan.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa menghubungi Polres Pandeglang,” tutup Shinto.

Sumber: Div humas

Previous Post

Hadiri IAWP Ke-58 di Labuan Bajo, Wakapolda Kalteng Jadi Keynote Speaker

Next Post

Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Polres Tegal Kota Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Korlantas: Kecelakaan Turun Signifikan, MRLL Berbasis Data Jadi Kunci Pengamanan Mudik 2026

1 minggu ago
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Gilimanuk, Arus Mudik Terkendali, Kecelakaan Turun Signifikan

1 minggu ago

Trending

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago
Antisipasi Banjir Longsor, Pemkot Surabaya dan TNI Polri Gelar Apel Tanggap Bencana

Antisipasi Banjir Longsor, Pemkot Surabaya dan TNI Polri Gelar Apel Tanggap Bencana

4 tahun ago

Popular

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Polsek Siak Kecil Kembali Gencar Lakukan Percepatan Vaksinasi Massal

Polsek Siak Kecil Kembali Gencar Lakukan Percepatan Vaksinasi Massal

4 tahun ago
Doktor Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Menanam Pohon di Candi Prambanan

3 tahun ago
Mahasiswa Ini Buat Aplikasi Pengaduan Untuk Warga Kesulitan Lapor RT/RW.

Mahasiswa Ini Buat Aplikasi Pengaduan Untuk Warga Kesulitan Lapor RT/RW.

4 tahun ago
Menjaga Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif: Strategi Mencegah Bullying

Menjaga Lingkungan Sekolah yang Aman dan Inklusif: Strategi Mencegah Bullying

2 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz