Site icon www.persrakyat.com

Mahfud Mau Aktifkan Polisi Siber, PPP Usul Penguatan Dittipidsiber Polri

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut pemerintah ingin mengaktifkan polisi siber. PPP menyarankan pemerintah memperkuat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Sebenarnya yang disebut polisi siber itu cukup Dittipidsiber Polri yang diperkuat saja, dibantu oleh badan lain, BSSN dan Kominfo. Jadi bukan dalam arti polisi khusus dengan kesatuan sendiri seperti Densus 88 atau Brimob itu,” kata Sekjen PPP demisioner Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).

“Jadi lakukan saja penguatan dan peningkatan kapasitas Dittipidsiber,” sambungnya.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai polisi siber harus menindak kasus secara selektif. Ia mengimbau polisi siber harus benar-benar menindak akun media sosial yang bersifat provokator.

“Terhadap mereka yang akun-akun medsosnya memang selama ini dipergunakan untuk menyebarkan kebencian, info-info hoax, melakukan pengancaman terhadap pihak lain dan hal-hal tersebut dilakukan berulang-ulang atau menjadi kebiasaannya, ya silakan saja pemilik, pengelola, atau penanggung jawab akunnya ditindak dengan cepat. Mereka ini memang para provokator media sosial,” ungkapnya.

Selain itu, anggota Komisi III DPR itu juga meminta polisi siber bekerja secara adil. Menurutnya, polisi siber harus berani menindak semua provokator, baik yang menyerang pemerintah atau pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

“Yang kedua, penindakan ini harus adil. Jangan kalau provokatornya memprovokasi, mengancam, dan menyebarkan ujaran kebencian atau hoax tersebut dilakukan terhadap kelompok yang berseberangan dengan pemerintah, maka tidak ditindak, tapi sebaliknya begitu posting-annya di dunia maya menyangkut pemerintah, maka diproses hukum,” ujarnya.

Seperti apa pernyataan Mahfud soal pengaktifan polisi siber? Simak di halaman berikutnya.

Exit mobile version