• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Minta Klarifikasi Polda Kaltim soal Tewasnya Herman di Balikpapan
0
SHARES
6
VIEWS
Balikpapan –

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons kematian Herman ‘dijemput tak berbaju’ yang tewas saat ditangkap anggota polisi Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu. Namun, Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terlebih dahulu.

“Pertama, Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri akan melakukan klarifikasi kepada Polda Kalimantan Timur terkait kasus ini. Kedua, karena Propam Polda Kalimantan Timur sedang memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran oleh anggota, maka kita tunggu prosesnya,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti melalui keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Kemudian, Poengky menduga terjadi pelanggaran KUHAP dalam penangkapan Herman. Hal tersebut didasari dari penangkapan Herman yang dilakukan oleh anggota polisi Polresta Balikpapan tanpa menunjukkan surat perintah. Ketika ditangkap, sebut Poengky, maka keselamatan Herman sepenuhnya menjadi tanggung jawab Polresta Balikpapan.

“Ketiga, kalau benar keluhan keluarga korban bahwa almarhum Herman dibawa orang-orang berpakaian preman tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan, serta ternyata diketahui almarhum berada di Polresta Balikpapan, maka perlu diperiksa apakah benar almarhum dibawa begitu saja tanpa surat perintah? Jika benar, maka ada pelanggaran KUHAP disitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Poengky menyebut perlu dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Herman. Pasalnya, keluarga mendapati jenazah Herman memiliki luka di sekujur tubuhnya.

“Keempat, untuk mengetahui penyebab kematian, perlu ada otopsi. Apalagi jika diduga kematiannya mendadak dan almarhum berada dalam tahanan kepolisian. Dengan adanya otopsi akan terlihat almarhum meninggal dunia disebabkan karena apa, apakah karena penyakit atau karena penyebab lain. Visum yang dibuat dokter saat kematian, dapat ditindaklanjuti dengan otopsi,” tuturnya.

Poengky juga meminta setiap penyidik yang sedang bertugas untuk selalu menerapkan prosedur penangkapan sesuai KUHAP. Bahkan, dia menyarankan kamera atau CCTV selalu terpasang supaya proses penangkapan dan interogasi bisa terpantau.

“Kelima, untuk dapat mencegah potensi kekerasan berlebihan yang dilakukan penyidik, penting sekali bagi penyidik yang bertugas melakukan penangkapan melaksanakan prosedur penangkapan sesuai dengan KUHAP serta melaksanakan aturan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM. Selain itu perlu dilengkapi dengan body camera untuk dapat diawasi prosesnya agar tidak melanggar HAM. Lebih lanjut, dalam proses interogasi, di ruang-ruang interogasi perlu dilengkapi dengan kamera CCTV dan prosesnya direkam dengan video camera,” papar Poengky.

Jika anggota polisi yang bertugas dalam menangani Herman dinyatakan bersalah, Poengky berharap mereka diberikan sanksi tegas. Dengan begitu maka kepercayaan masyarakat terhadap polri bisa meningkat.

“Keenam, jika benar anggota terbukti melakukan kekerasan berlebihan, maka atasannya dan pengawas internal diharapkan memberikan sanksi tegas sesuai dengan kesalahannya, yaitu dengan diproses pidana dan diproses etik. Hal tersebut akan menimbulkan efek jera dan tidak akan lagi mereproduksi kekerasan. Selain itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” kata Poengky.

“Polri harus serius melanjutkan Reformasi Kultural Polri. Masyarakat berharap seluruh anggota Polri menjadi aparat yang humanis dan benar-benar melindungi masyarakat,” tandasnya.

Bagaimana awal mula kasus ini bermula? simak di halaman berikutnya >>>

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Kompolnas ke Kapolri: Kedepankan Restorative Justice Tangani UU ITE

Next Post

Kapolri Safari ke Ormas Islam, Kompolnas: Pererat Silaturahmi-Kerukunan

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kapolri Safari ke Ormas Islam, Kompolnas: Pererat Silaturahmi-Kerukunan

Kapolri Safari ke Ormas Islam, Kompolnas: Pererat Silaturahmi-Kerukunan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

4 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz