Site icon www.persrakyat.com

Ketua Ombudsman RI Berbagi Pengalaman Pengawasan Pelayanan Publik di Masa Pandemi dalam Forum Internasional

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih

JAKARTA-Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjadi salah satu narasumber dalam
Webinar Internasional “The Ombudsman’s Role During and Post Covid 19 Pandemic” yang diselenggarakan oleh Ombudsman Thailand
pada Jumat (2/4/2021) secara daring.

Dalam kesempatan ini, Mokh. Najih mengatakan bahwa pandemi COVID-19 menjadi tantangan tersendiri dalam
pengawasan pelayanan publik di Indonesia. Meskipun demikian, menurutnya Ombudsman
harus menjadi yang pertama dan terdepan sebagai mitra Pemerintah yang
memastikan kebijakan pelayanan publik, khususnya terkait penanganan COVID-19,
adalah keputusan yang terbaik dan akuntabel dalam pelaksanaannya.

“Di sisi lain, Ombudsman juga
harus menjadi yang terdepan dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat atas
pelayanan publik yang baik, secara khusus dalam hal menindaklanjuti keluhan
masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan publik di masa dan sesudah
pandemi COVID-19,” ujar Ketua
Ombudsman, Jumat (2/4/2021).

Ia menambahkan, Ombudsman harus menjadi
Magistrature of Influence” dalam
menyelesaikan keluhan masyarakat dan menjadi ‘lembaga pemberi sinyal’ ketika kebijakan Pemerintah perlu
menjadi perhatian agar dilakukan perbaikan.

Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman melakukan
sejumlah penyesuaian dalam menerima laporan masyarakat dan penanganan laporan,
salah satunya mengoptimalkan kanal pengaduan daring. “Oleh
karenanya tidaklah mengherankan ketika di tahun 2020 jumlah masyarakat yang
menyampaikan konsultasi Laporan kepada kami melalui mekanisme datang langsung
mengalami penurunan, dan sebaliknya konsultasi dan Laporan melalui daring, baik
surat elektronik, website, dan mediachatting
jumlahnya mengalami peningkatan,”
terang Mokh. Najih.

Secara khusus, pada
bulan April hingga Juli 2020, Ombudsman
RI telah membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang
terdampak COVID-19 agar mudah dalam menyampaikan keluhan berkaitan dengan
layanan pada masa pandemi. Selama
kurang lebih 4 (empat) bulan Posko Pengaduan berjalan, Ombudsman menerima lebih dari 1600
Laporan masyarakat.

Terbanyak yang
dilaporkan adalah mengenai Bantuan Sosial sebesar 83%, diikuti Laporan mengenai
Ekonomi dan Keuangan sebesar 10,9%, Transportasi 3,2%, Layanan Kesehatan 2,4%,
dan Keamanan 0,5%.

Dengan adanya
pembatasan, Ombudsman melakukan penyesuaian
metode pemeriksaan dengan prioritas menggunakan mekanisme daring. “Guna memaksimalkan hasil
pemeriksaan, kami mengupayakan untuk memanfaatkan jaringan focal point yang kami bentuk bersama dengan instansi terlapor,” imbuhnya.

Pada lingkup internal, Ombudsman RI memastikan untuk dapat
meminimalisir resiko pegawai terinfeksi virus COVID-19 salah satunya dengan melakukan
pembatasan jumlah pegawai untuk bekerja di kantor. “Kami juga membentuk Tim Satuan
Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkup Ombudsman RI,” ujarnya.

Pada pertengahan bulan
Maret lalu, Tim Satuan Tugas telah berhasil melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis pertama bagi
seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Ombudsman, termasuk kantor
perwakilan di 34 provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Ombudsman
Thailand, General Viddhayat Rajatanun dalam sambutannya mengatakan,
webinar internasional ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi
Ombudsman Thailand ke-21. “Pandemi COVID-19 telah menjadi tantangan tersendiri
di berbagai lini kehidupan. Tema utama webinar ini adalah untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Ombudsman dari berbagai negara selama Pandemi COVID-19. Kami berharap peserta webinar dapat memperoleh
pengetahuan terkait penanganan Covid-19 di sejumlah negara dari para narasumber,”
ucapnya.

Selain Ketua Ombudsman RI,
dalam webinar ini hadir sebagai narasumber Peter Tyndall selaku President of
the International Ombudsman Institute (IOI) serta Ombudsman Irlandia. Hadir
pula Pimpinan Ombudsman dari Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Turki. (awp)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version