• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Trending No.1 Media Sosial

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

admin by admin
28 November 2022
in Trending No.1 Media Sosial
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si
Dr. Andik Matulessy, M.Si

 

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akan berpotensi menjadi gesekan destructive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatakan collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih pada kesadaran kolektif. Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provokasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.
Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provokasi sehingga terjadi penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan. Maka aspek pidananya bisa dikenakan pasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.
Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.
Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

Tags: gas air mataKanjuruhanKapolriPolritragedi kanjuruhan
Previous Post

Para Ahli Nyatakan Gas Air Mata Tidak Mematikan

Next Post

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

admin

admin

Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke UPS Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal M Jumadi dan Rektor UPS Taufiqulloh (Ade W/SMOL.ID)

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Mengudara di Cibubur, ETLE Drone Patrol Presisi Rekam 30 Pelanggar Lalu Lintas

Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Awasi Pelanggaran di Cibubur

7 jam ago
Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

Jalan Soka Ditutup Sepihak, Akses Ekonomi dan Pendidikan Warga Karawang Terputus Total!

2 hari ago

Trending

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

Sering jadi keluhan masyarakat, Wenny Lumentut: Acara yang pakai musik batas jam 10 malam

5 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago

Popular

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

Humanis dan Presisi, Langkah Korlantas Polri Tuai Apresiasi Publik 2025

1 bulan ago
Apel KRYD Pasca Pengamanan Libur Nataru, Kakorlantas

Apel KRYD, Pengamanan Nataru Efektif, Korlantas Polri Tekan Fatalitas Hingga 25 Persen

4 minggu ago
Korlantas polri

One Way hingga Contraflow Jadi Kunci Kelancaran Operasi Lilin 2025

4 minggu ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

Ombudsman Soroti Kelemahan Tata Kelola Asuransi

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz