Site icon www.persrakyat.com

Kabaharkam Polri sebut masyarakat patuhi larangan mudik

Arief mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 bisa dikendalikan dengan cara tidak mudik.

Jakarta – Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menyebutkan kebijakan larangan mudik dipatuhi oleh masyarakat, hal ini terlihat dari kondisi jalur Trans Jawa yang terpantau sepi di hari kedua Operasi Ketupat 2021.

“Arus lalu lintas juga normal, dalam keadaan sepi. Artinya apa yang menjadi himbauan pemerintah dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat.

Arief bersama Kakorlantas Irjen Pol Istiono, Kakorsabhara Baharkam Irjen Pol Nanang Afianto, serta Kakorbinmas Baharkam Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan patroli udara di jalur Trans Jawa, memantau arus lalu lintas pengamanan peniadaan mudik lebaran 2021.

Dari hasil pantauan, kata Arief, kondisi lalu lintas kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa terpantau normal bahkan cenderung sepi.

“Saya bersama Pak Kakorlantas dan para Kakor di Baharkam melaksanakan patroli udara untuk memantau jalur dari Jakarta ke Cikampek dan tadi situasi terkendali,” katanya.

Menurut Arief, kondisi lalu lintas yang cenderung sepi menandakan kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik efektif. Masyarakat disebut mengikuti kebijakan dari pemerintah.

Untuk itu, Arief berharap kondisi ini bisa terus berjalan hingga pelaksaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sampai selesai.

Arief mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 bisa dikendalikan dengan cara tidak mudik.

“Ini harus dipertahankan supaya berjalan dengan baik, pandemi bisa dikendalikan dengan baik, dan mudik atau peringatan Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan keluarga masing-masing,” kata Arief.

Kebijakan peniadaan mudik telah diberlakukan mulai dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Peniadaan mudik bertujuan untuk menekan penularan COVID-19.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Korlantas Polri menyiapkan 381 titik penyekatan yang tersebar dari Lampung hingga Bali guna menghalau warga yang terindikasi mudik.

Pada hari pertama operasi penyekatan larangan mudik 2021, kepolisian telah memutarbalikkan 23.573 kendaraan yang terindikasi akan mudik.

Kendaraan yang diminta putar balik tersebut terdiri atas, 12.267 pengendara mobil, 7.352 motor, 2.148 mobil berpenumpang, 1.768 kendaraan barang dan 75 travel gelap (tidak berizin).

sumber : ANTARA

Exit mobile version