• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Bareskrim Ungkap Pabrik Besar Obat Keras Ilegal

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
28 September 2021
in Isu Utama
0
Bareskrim Ungkap Pabrik Besar Obat Keras Ilegal
0
SHARES
3
VIEWS

BANTUL — Bareskrim Polri mengungkap dua pabrik obat keras ilegal di Yogyakarta lewat operasi yang dilakukan pada 21-25 September 2021. Kedua pabrik yang telah beroperasi sejak 2018 itu mampu memproduksi sampai 14 juta butir obat per hari.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menuturkan, pengungkapan berawal dari pengembangan kasus jual beli obat Cirebon, Indramayu, Majalengka, Bekasi, dan Jakarta Timur selama Agustus 2021. Saat itu, polisi mengamankan sembilan orang pelaku.

Ia menerangkan, tersanga tidak memiliki izin, tapi menjual obat-obat keras dan terlarang jenis Hexymer, Trihex, DMP, dan Double L. Obat diduga bisa menimbulkan efek seperti depresi, sulit konsentrasi, mudah marah, dan gangguan koordinasi.

“Gangguan koordinasi seperti kesulitan berjalan atau berbicara, kejang-kejang, cemas atau halusinasi,” kata Agus, Senin (27/9).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, modus mereka memproduksi obat-obat keras yang dicabut izin edar oleh BPOM. Lalu, mengedarkan ke berbagai daerah memakai jasa pengiriman barang.

Ia mengungkapkan, dari keterangan sembilan pelaku , diketahui pemasok obat-obat itu berinisal WZ dan ditangkap di Jalan PGRI I Bantul pada 21 September. Dari WZ, polisi menangkap pengelola pabrik obat bernama LSK di Sleman 22 September.

Terungkap pula pemodal pabrik obat keras ilegal tersebut berinisial JSR. Dia  ditangkap pada hari yang sama dengan LSK, yang keduanya diketahui tidak cuma pemilik pabrik tersebut, tapi memiliki hubungan kakak-beradik.

LSK berperan sebagai penerima pesanan dari EY (DPO/pengendali) dan mengirim obat ke beberapa provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat , dan Kalimantan Selatan. LSK digaji kakak kandungnya JSR sebagai pemilik pabrik.

Barang bukti yang disita polisi mulai satu unit truk colt diesel berplat nomor Ab 8608 IS dan 30.345.000 butir obat keras yang dikemas jadi 1.200 paket dus. Lalu, tujuh mesin cetak pil Hexymer, DMP dan Double L, serta lima mesin oven obat.

Kemudian, satu mesin cetak dan 300 sak lactose dengan berat total 800 kilogram dan Irgaphan 200 miligram yang sudah dikemas dan siap dikirim. Kemudian, 100 kilogram adonan prekusor pembuatan obat keras, 500 kardus coklat, dan 500 botol kosong.

“Estimasi produksi jumlah obat keras ilegal yang bisa dihasilkan dari tujuh mesin produksi per hari 14 juta butir pil, berarti satu bulan 420 juta butir,” ujar Krisno.

Bahan baku yang disita dari tempat kejaian perkara disebut berasal dari luar negeri dan didapat secara ilegal. Krisno menambahkan, mereka telah menangkap pemasok bahan baku yang merupakan perempuan berinisial AS pada Ahad (26/9) malam.

AS menambah tiga tersangka yang telah ditangkap. JSR (56) di Kabupaten Sleman, LSK (49) di Kabupaten Bantul, dan WZ (53) di Kabupaten Karanganyar. Ketiga tersangka dijerat Pasal 60 Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Perubahan Pasal 197/36 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar subsider 10 tahun penjara. Kemudian, Pasal 60/5 1997 tentang Psikotropika ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

REPUBLIKA.CO.ID

Previous Post

Wakapolres Blora Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Next Post

Bantu Pengamanan Saat PON ke XX Berlangsung, Polda Sumsel Kirimkan 100 Personel Brimobda BKO Polda Papua

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Bantu Pengamanan Saat PON ke XX Berlangsung, Polda Sumsel Kirimkan 100 Personel Brimobda BKO Polda Papua

Bantu Pengamanan Saat PON ke XX Berlangsung, Polda Sumsel Kirimkan 100 Personel Brimobda BKO Polda Papua

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Tekankan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025

6 jam ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Perkuat Polantas Menyapa dan Perluas ETLE, Dorong Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

2 hari ago

Trending

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

3 hari ago
Kegiatan Kunjungan Kerja Dirjen Hubdat dalam rangka persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di PO. Bus Sinar Jaya pada hari Senin, 10 November 2025 1

Dirjen Hubdat Aan Suhanan: Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama Jelang Libur Akhir Tahun

5 hari ago

Popular

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

3 hari ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Aksi Humanis Polantas Semarang: Gendong Warga dan Bagikan Makanan untuk Sopir Terjebak Banjir

2 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz