• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Utama

Saat UU ITE Jadi ‘Senjata’ Baru Demi Pinjol Ilegal Terjerat

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
23 Oktober 2021
in Isu Utama
0
Saat UU ITE Jadi ‘Senjata’ Baru Demi Pinjol Ilegal Terjerat
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta –Polisi sudah mengungkap 13 kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. UU ITE jadi ‘senjata ‘ baru untuk menjerat pinjol ilegal.

Dalam jumpa pers, Jumat (22/10/2021), Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sudah menetapkan 57 tersangka dari 13 kasus pinjol ilegal yang berhasil dibongkar. Kasus itu tersebar mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, hingga Jawa Tengah.

“Penanganan kasus pinjaman online ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polri sesuai dengan instruksi Presiden melalui Bapak Kapolri, kita sudah mengungkap 13 kasus dengan 57 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,”
kata Agus.

Agus menuturkan kasus pertama diungkap oleh Bareskrim. Kemudian Polda Metro juga membongkar pinjol ilegal di Jakarta. Termasuk di Polda Jawa Barat, Polda kalimantan Barat, dan Polda Jawa Tengah.

Dia menurutkan saat ini kasus pinjol ilegal masih dianalisis. Nantinya hasil analisis akan didiskusikan ke semua jajaran Polri di wilayah agar pelaku usaha pinjol ilegal ditindak sesuai aturan.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam tadi bahwa pinjaman online ilegal ini secara objektif dan subjektif tidak memenuhi unsur keperdataan, artinya kepada mereka tindakan-tindakan mereka adalah tindakan-tindakan illegal sehingga ini perlu kita melakukan penindakan,” tutur Agus.

Agus menegaskan Polri siap memberikan pengamanan kepada para korban pinjol ilegal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata dia, juga sudah memerintahkan seluruh Polda untuk memberikan respons cepat terkait pinjol ilegal.

Agus juga meminta masyarakat untuk tak ragu melapor ke polisi jika menjadi korban pinjol ilegal.

“Jadi mohon kepada warga masyarakat untuk berani melaporkan kepada kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah alternatif pasal untuk menjerat pelaku pinjol ilegal. Salah satunya penggunaan pasal di UU ITE untuk penyebaran foto porno oleh pinjol saat menagih utang.

“Kemudian secara pidana sudah ada beberapa alternatif seperti kita kemukakan kemarin, kemungkinan UU ITE. Di UU ITE itu bisa ada Pasal 27, Pasal 29, Pasal 32. Nah, yang Pasal 27 itu misalnya penyebaran foto-foto tidak senonoh, foto-foto porno yang disebar untuk mengancam orang agar malu dan itu banyak yang kasus gitu. Nanti semuanya akan ditindaklanjuti,” kata Mahfud.

Tags: Saat UU ITE Jadi ‘Senjata’ Baru Demi Pinjol Ilegal Terjerat
Previous Post

Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Polisi Pelanggar: Bukti Tak Antikritik

Next Post

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Kekebalan Komunal

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Komisi III DPR Apresiasi Kapolri Tindak Polisi Pelanggar: Bukti Tak Antikritik

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Wujudkan Kekebalan Komunal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

5 hari ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

5 hari ago

Trending

Kompolnas soal Ambroncius Nababan Tersangka: Sesuai dengan Visi Presisi Polri

Kompolnas soal Ambroncius Nababan Tersangka: Sesuai dengan Visi Presisi Polri

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Petani Harap Pemerintah Batalkan Wacana Impor Beras

Petani Harap Pemerintah Batalkan Wacana Impor Beras

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz