• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
15 Juni 2021
in Isu Masyarakat
0
Kapolri Minta Kampung Tangguh Narkoba Diciptakan
0
SHARES
6
VIEWS

Jakarta, Gatra.com – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan.

“Dulu kita telah menciptakan kampung-kampung tangguh dalam rangka pemberantasan atau mencegah laju perkembangan COVID, maka kali ini saya minta Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia,”ucap Listyo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (14/06).

Menurut sepenuturan Listyo, hal ini didasari untuk mencegah munculnya pengguna baru. Menurutnya mempengaruhi orang untuk menggunakan narkoba adalah suatu hal yang gampang. 

Listyo menjelaskan bahwa kampung tangguh narkoba diisi oleh kerjasama antara polisi, pemerintah daerah, tokoh agama dan masyarakat. Menurut sepenuturan Listyo, kampung tangguh memiliki daya cegah, tangkal dan berani bertindak terhadap narkoba. 

“Kemudian terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan, sehingga kemudian kita bisa tangkap. Dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah, daya tangkal terhadap ancaman narkoba,”ucap Listyo.

Masyarakat, kata Listyo, tentu harus terlibat dalam kerja Polri bersama stakeholder yang ada. Peningkatan kerjasama dengan seluruh Stakeholder seperti seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menurutnya perlu terus dilakukan.

Polri di tahun 2021 telah mengungkap narkoba jenis shabu seberat 2,5 ton dari jaringan Timur Tengah hingga April 2021. Adapun hingga Mei 2021, kurang lebih 3,6 ton diamankan.

Dalam pengungkapan kasus di bulan Juni ini, polisi mengamankan 1,129 ton Shabu dari 4 tempat kejadian perkara yang ada di Bekasi, Bogor, dan Jakarta. Adapun 5 Warga Negara Indonesia dan 2 Warga Negara Nigeria ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan maksimalnya hukuman mati. 


Previous Post

Tekan Covid-19 di Bangkalan, Marsekal Hadi dan Jenderal Listyo Rangkul Tokoh Agama

Next Post

Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

Percepat Vaksinasi COVID-19, Kapolda Kepri Pantau Langsung Pelaksanaan Nasi Kapau

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

4 hari ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

4 hari ago

Trending

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Kompolnas soal Ambroncius Nababan Tersangka: Sesuai dengan Visi Presisi Polri

Kompolnas soal Ambroncius Nababan Tersangka: Sesuai dengan Visi Presisi Polri

5 tahun ago

Popular

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

Operasi Yustisi, Upaya Memutus Sebaran COVID-19

4 tahun ago
Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

Gawat! Masih ada seratusan perusahaan belum lunasi THR 2020

5 tahun ago
Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Meresahkan! TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

4 tahun ago
Petani Harap Pemerintah Batalkan Wacana Impor Beras

Petani Harap Pemerintah Batalkan Wacana Impor Beras

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz