• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Kompolnas Minta Penyidikan 3 Anggota Polda Metro Profesional-Transparan

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Maret 2021
in Isu Masyarakat
0
Kompolnas Minta Penyidikan 3 Anggota Polda Metro Profesional-Transparan
0
SHARES
2
VIEWS
Jakarta –

Kasus tiga polisi di Polda Metro Jaya atas dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI naik penyidikan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penyidikan itu berjalan secara profesional dan transparan.

“Kompolnas menyambut baik kasus tiga anggota Polri naik ke tahap penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal. Kompolnas berharap penyidikan dilaksanakan secara profesional dan transparan, dengan menggunakan scientific crime investigation agar hasilnya valid,” kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Langkah penyidikan ini berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM. Kompolnas menilai anggota Polri yang melanggar hukum diadili secara peradilan umum.

“Kompolnas mendukung rekomendasi Komnas HAM agar kasus ini diproses secara pidana dan diadili di peradilan umum karena anggota Polri yang diduga melakukan tindak pidana memang tunduk pada peradilan umum. Dengan dilaksanakannya proses penyidikan menunjukkan due process of law sedang dijalankan,” ujarnya.

Selain itu, Kompolnas mengingatkan anggota Polri tak kebal terhadap hukum. Kasus pembunuhan yang terjadi di luar hukum ini akan diawasi oleh Kompolnas.

“Tidak boleh ada perlindungan kepada anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Kompolnas akan mengawasi proses ini,” imbuhnya.

Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI sebelumnya mulai diselidiki Bareskrim Polri. Status tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga menganiaya-membunuh empat anggota laskar FPI adalah terlapor.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga ‘Penembakan Laskar FPI, 3 Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Propam’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Suara Pembaca
Previous Post

Mahfud Mau Aktifkan Polisi Siber: Orang Ngancam Jam 8 Pagi, Jam 10 Ditangkap

Next Post

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

Kompolnas soal Penggunaan Senpi oleh Polri: Hanya Boleh Saat Bertugas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari

Kapolri Berikan Penghargaan kepada Pemenang Kemala Run 2026 di Bali

2 minggu ago
Kemala Run 2026 Sukses Digelar

Kemala Run 2026 Sukses Dorong Ekonomi Bali dan Libatkan UMKM

2 minggu ago

Trending

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 dan Bakar Polres, Pelakunya Ternyata Seorang…

4 tahun ago

Popular

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

Sinergitas TNI Polri Bersama PPRT Lakukan Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran COVID-19

5 tahun ago
Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

Mabes Polri Cek Pos Penyekatan di Kota Solo

5 tahun ago
Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

Banyak travel gelap coba lewati pos sekat mudik, 84 ditindak

5 tahun ago
Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

Polisi ungkap 5 tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir

4 tahun ago
Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

Ombudsman: Kantor Perwakilan Memiliki Peran Strategis dalam Penguatan Pengaduan Pelayanan Publik Era 4.0

5 tahun ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz