• Login
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara
No Result
View All Result
www.persrakyat.com
No Result
View All Result
Home Isu Masyarakat

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dan 13.865 Butir Ekstasi

Admin Persrakyat by Admin Persrakyat
5 Juni 2021
in Isu Masyarakat
0
Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Sabu dan 13.865 Butir Ekstasi
0
SHARES
6
VIEWS

INDOPOSCO.ID – Untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Bea Cukai dan Kepolisian Republik Indonesia senantiasa melakukan sinergi di bidang pemberantasan NPP. Dalam periode Mei 2021, Bea Cukai-Polri telah melakukan Operasi Gabungan yang di wilayah Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang menghasilkan penindakan terhadap narkotika sebanyak 45 kg sabu dan 13.865 butir ekstasi.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta mengungkapkan “Operasi pengungkapan terdiri dari empat penindakan yaitu pengungkapan kasus 40 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia, 5 kg sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan, 3865 butir ekstasi jaringan Belgia-Jakarta, dan 10.000 butir ekstasi jaringan Jerman-Jakarta”.

Pengungkapan Kasus 40 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia

Berdasarkan informasi masyarakat tentang akan terjadi peredaran gelap sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pantai Timur Pulau Sumatra, dibentuk Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Subdirektorat Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Kanwil Bea Cukai Riau, serta Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tanggal 9 Mei 2021, pukul 08.30 WIB Tim Operasi Gabungan melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika dan ditemukan barang bukti berupa satu kardus berwarna coklat yang berisi sabu sebanyak 28 bungkus dengan berat 28kg dan satu tas berwarna biru yang berisi sabu sebanyak 12 bungkus seberat 12kg dan dua orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 5 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh-Medan

Setelah mendapati informasi bahwa terjadi pengiriman sabu dari Malaysia ke Aceh Utara, Tim Operasi Gabungan yang terdiri Satgas NIC Bareskrim Polri bersama Subdirektorat Narkotika Dit. P2, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhoseumawe melakukan surveillance target dan persiapan penangkapan. Pada tanggal 30 Mei 2021, Tim berhasil meringkus pelaku di Jalan Medan – Banda Aceh Nomor 01 Simpang 4, Desa Gede Aceh Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dengan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5kg dan empat orang pelaku.

Pengungkapan Kasus 3865 Butir Ekstasi Jaringan Belgia-Jakarta

Atas informasi pengiriman narkotika dari Eropa tujuan Indonesia yang memanfaatkan modus barang kiriman Pos, Subdirektorat Narkotika berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Pasar Baru, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Senin (24/05), melakukan pemeriksaan terhadap satu paket kiriman Pos yang berasal dari Belgia. Dari hasil pemeriksaan fisik, didapati adanya penyelundupan pada dinding kardus kemasan yang berisi pil yang merupakan narkotika jenis ekstasi sejumlah total 3865 butir. Setelah itu, tim gabungan melakukan controled delivery di wilayah Bogor dan pada tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap penerima paket di Kabupaten Bogor. Dari hasil interogasi, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya, sehingga terdapat lima orang tersangka dalam kasus ini.

Pengungkapan Kasus 10.000 Butir Ekstasi Jaringan Jerman-Jakarta

Tanggal 24 Mei 2021, Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mendapatkan informasi akan adanya transaksi ekstasi di daerah Jakarta Pusat. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Subdirektorat Narkotika Dit. P2, dan Bea Cukai Pasar Baru melakukan upaya Operasi Gabungan Pengungkapan Jaringan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku dengan barang bukti berupa ekstasi warna biru dengan logo “punisher” sebanyak 1000 butir yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan lagi barang bukti sebanyak 9000 butir ekstasi dengan total empat orang tersangka. Barang diselundupkan dari Belgia ke Indonesia melalui barang kiriman Pos.

“Seluruh barang bukti sabu beserta tersangka telah kami lakukan serah terima kepada pihak Bareskrim Polri untuk tindak lanjutnya,” kata Wijayanta. (bro)

Previous Post

Tilang ETLE Tahap Dua akan Berlaku Sebentar Lagi

Next Post

Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Aceh Besar

Admin Persrakyat

Admin Persrakyat

Next Post
Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Aceh Besar

Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Aceh Besar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Korlantas Polri Tekankan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025

3 hari ago
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Korlantas Perkuat Polantas Menyapa dan Perluas ETLE, Dorong Transformasi Digital Penegakan Hukum Lalu Lintas

6 hari ago

Trending

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

6 hari ago
Kegiatan Kunjungan Kerja Dirjen Hubdat dalam rangka persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di PO. Bus Sinar Jaya pada hari Senin, 10 November 2025 1

Dirjen Hubdat Aan Suhanan: Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas Utama Jelang Libur Akhir Tahun

1 minggu ago

Popular

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

Berbagi Bersama Sambut Bulan Suci Ramadan 1445H

2 tahun ago
Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

Berani Berbicara: Bersama Hentikan Bullying!

2 tahun ago
Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat

2 tahun ago
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025 2

Kakorlantas Polri: Pembayaran Pajak Kendaraan Harus Semudah Beli Pulsa

6 hari ago
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi

Aksi Humanis Polantas Semarang: Gendong Warga dan Bagikan Makanan untuk Sopir Terjebak Banjir

3 minggu ago

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

No Result
View All Result
  • Isu Utama
  • Opini
  • Narasi Ahli
  • Masyarakat Bicara

© Copyright Persrakyat Team All Rights Reserved JNews .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz